SECERCAH HARAPAN BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA

Menurut Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia adiksi merupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya.

Menurut kamuskesehatan.com adiksi atau kecanduan adalah sebuah pola maladaptif dari penggunaan narkoba yang mengarah ke gangguan klinis signifikan atau gangguan seperti yang dinyatakan oleh tiga (atau lebih) dari berikut ini, yang terjadi pada setiap saat dalam periode 12 bulan yang sama:

  • Zat ini sering diambil dalam jumlah yang lebih besar atau selama periode lama.
  • Keinginan persisten atau gagal upaya untuk mengurangi atau mengontrol penggunaan zat.
  • Banyak waktu dihabiskan dalam kegiatan yang diperlukan untuk memperoleh zat adiktif tersebut.
  • Kegiatan sosial, pekerjaan atau rekreasi penting dikalahkan atau berkurang karena penyalahgunaan zat.
  • Penggunaan zat lanjutan meskipun diketahui memiliki masalah psikologis, atau fisik persisten/ berulang yang disebabkan atau diperburuk oleh penggunaan zat
  • Toleransi, seperti yang didefinisikan baik berupa:
  • Kebutuhan untuk peningkatan jumlah zat untuk mencapai intoksikasi atau efek yang diinginkan; atau
  • efek nyata berkurang dengan terus menggunakan jumlah yang sama
  • Gejala lepas obat (withdrawal), seperti yang dinyatakan oleh salah satu dari :
  • Gejala karakteristik lepas obat; atau
  • Zat/ obat  yang sama (atau terkait erat) diambil untuk menghilangkan atau menghindari gejala lepas obat

Pada adiksi, terdapat tuntutan dalam diri penyalahgunaan narkoba untuk menggunakan secara terus menerus dengan disertai peningkatan dosis terutama setelah terjadinya ketergantungan secara fisik dan psikis serta terdapat pula ketidakmampuan untuk mengurangi atau menghentikan konsumsi narkoba meskipun sudah berusaha keras.

Adiksi atau ketergantungan terhadap narkoba merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif.

Adiksi narkoba adalah suatu masalah yang sangat kompleks. Untuk itu perlu dipahami bagaimana karakteristik adiksi itu sendiri.

Roger & McMillins (1991) mengatakan bahwa adiksi dapat digolongkan sebagai suatu “penyakit” yang memiliki kriteria sebagai berikut :

  • Merupakan penyakit primer

Seringkali tidak diperlukan suatu kondisi awal khusus untuk dapat menyebabkan seseorang menjadi penyalahguna (pecandu).

  • Kronis

Penyakit adiksi ini merupakan kondisi yang berulangkali kambuh dan terus menerus menghinggapi penyalahguna (pecandu) narkoba seumur hidupnya. Yang mendorong dirinya untuk tidak terjerumus adalah dukungan dari lingkungannya (terutama keluarga sebagai kelompok sosial inti), adaptasi sikap dalam menghadapi masalah ini, dan komitmen pribadi yang lagi-lagi muncul selain dari dalam diri penyalahguna, juga karena dukungan lingkungannya.

  • Progresif

Penyakit adiksi dengan kondisi fisik dan psikologis penderita semakin lama akan mengarah pada keadaan yang memburuk.

  • Potensial fatal

Bila tidak ditolong dapat mengakibatkan kematian atau mengalami komplikasi medis, psikologis dan sosial yang serius.

Dampak Adiksi:

Bagi penyalahguna (pecandu), dalam kecanduan terdapat suatu lingkaran yang tidak berhenti kecuali dilakukan intervensi (memutuskan pola adiksi tersebut) pada penyebabnya. Lingkaran ini menjelaskan ketidaknyamanan yang dialami seorang penyalahguna dimana mereka menggunakan narkoba sebagai sarana untuk meningkatkan kondisinya, yang selanjutnya justru akan mendorong penyalahguna tersebut untuk mengalami rasa tidak nyaman kembali.

Keadaan fisik dan psikis yang muncul ketika penyalahguna narkoba mulai mengalami ketergantungan narkoba menyebabkan ketidaknyamanan yang ditunjukkan oleh perubahan perilaku dan ekspresi verbal dan non vebal.

Pola perilaku negatif pada diri penyalahguna narkoba tersebut menambah parah keadaan psikis yang sebaliknya akan juga memperburuk keadaan perilaku penyalahguna narkoba tersebut.

Berbagai macam pola negatif (fisik, psikis, dan perilaku) mendorong penyalahguna narkoba untuk harus mengkonsumsi narkoba, hal ini akan memperburuk kembali keadaan fisik dan psikisnya dan akan membentuk perilaku yang semakin negatif.

Tahap-tahap perubahan :

Sebagai suatu penyakit kronis, adiksi tidak dapat disembuhkan. Pulih merupakan kata yang lebih tepat dalam menggambarkan upaya seseorang mengatasi penyakit ini. Pemulihan (recovery) seorang penyalahguna narkoba berlangsung seumur hidup dimana dia dan lingkungannya harus berjalan beriringan dalam mempertahankan pemulihan mereka.

Tujuan pemulihan diawali oleh stabilitas fisik penyalahguna. Selanjutnya diarahkan agar penyalahguna memandang dirinya serta lingkungannya melalui sudut pandang yang positif disertai dengan penerimaan diri, sehingga penyalahguna menyadari dirinya sebagai individu yang memiliki peran, hak serta kewajiban di dalam masyarakat.

Dalam proses tersebut penyalahguna tidak akan dapat mempertahankan pemulihannya jika tidak didukung oleh pola interaksi yang sehat dengan lingkungan.

Pada dasarnya program pemulihan ditargetkan kepada proses reintegrasi penyalahguna ke masyarakat umum dimana dirinya memiliki peran serta kualitas hidup yang memadai untuk hidup wajar sebagai bagian dari masyarakat.

Memotivasi individu yang mengalami ketergantungan pada narkoba untuk mau menghentikan pola penggunaan zatnya bukanlah hal mudah. Ada tahap-tahap perubahan yang dialami oleh seorang penyalahguna narkoba yang mempengaruhi proses pemulihannya.

PERAN HIPNOTERAPI DALAM PENGOBATAN ADIKSI

  • Hipnosis pada Pengobatan Adiksi

Hipnosis atau Hipnoterapi sebagai suatu metode pengobatan adiksi/ kecanduan telah mendapatkan pengakuan dalam komunitas medis dan psikiater. Hipnoterapi dapat membantu pecandu ketika dilakukan oleh seorang hipnoterapis yang kompeten, yang akan membantu mereka yang datang pada tahap awal rehabilitasi dalam mengatasi adiksi atau mencegah terjadinya kekambuhan.

  • Proses Terapi Adiksi dengan Hipnoterapi

Hipnoterapi sebagai pengobatan untuk adiksi akhir-akhir banyak dipergunakan dalam suatu proses rehabilitasi. Seorang pecandu yang mencari pengobatan membutuhkan cara untuk menetralisir sistem dalam tubuhnya sebelum memutuskan untuk menjalankan terapi, dan ini biasanya memerlukan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk membersihkan dirinya dari adiksi narkoba.

Pengobatan adiksi dapat dilakukan oleh seorang hipnoterapis, dan tidak jarang tenaga professional medis menawarkan solusi pengobatan adiksi ke seorang hipnoterapis.

Seorang hipnoterapis dapat memandu pecandu narkoba ke dalam keadaan mental trans, keadaan di mana orang tersebut lebih mudah menerima ide-ide dan saran. Dalam keadaan ini, orang-orang yang dihipnosis bisa menjadi lebih imajinatif dan lebih baik dalam pemecahan masalah. Singkatnya, mereka berada dalam posisi terbaik untuk memilih strategi dalam menaklukkan perilaku adiktif mereka sendiri.

Namun, satu-satunya cara bahwa hipnosis dapat efektif sebagai pengobatan untuk kecanduan adalah jika orang yang sedang dihipnosis benar-benar ingin berhenti dari kebiasaan dan menaklukkan perilaku adiktifnya. Pengobatan tidak mengubah pikiran atau menyebabkan pandangan baru. Sebaliknya, hal ini membantu untuk mengasah dan memperbaiki pola pikir yang sudah ada sebelumnya.

  • Efektivitas Hypnosis sebagai Pengobatan Kecanduan

Sangat penting untuk memahami bahwa hipnosis bukanlah obat untuk semua jenis adiksi (kecanduan), tapi dapat dipastikan memiliki peran dalam pengobatan komprehensif terhadap adiksi.

Hipnosis sangat berguna dalam membantu seseorang pecandu narkoba untuk pulih dan kembali ke jalur yang benar.

Agar hipnoterapi dapat memberikan peran yang berarti dalam mengatasi adiksi/ kecanduan, sangat penting bahwa orang yang menjalani pengobatan haruslah siuman (sadar), tidak dalam keadaan mabuk.

Konsentrasi zat dalam jumlah besar adalah satu hal yang menjadi perhatian dalam melakukan hipnoterapi. Racun dan efek narkoba, alkohol dan sebagainya dapat menumpulkan dan membatasi efektivitas trans pada hipnosis.

Berkenaan dengan hal tersebut, hipnosis mempunyai peran yang sangat penting dalam mencegah kekambuhan dibandingkan hanya sekedar untuk menghentikan cara berhenti mengonsumsi narkoba atau menghentikan minum alkohol. Hipnosis berfungsi sebagai penguat, tetapi bukan sebagai solusi untuk ketagihan itu sendiri.

Setelah seseorang yang telah berjuang dengan kecanduan narkoba (atau alkohol) mengatasi rintangan awal untuk menjadi mabuk, satu hal/ tantangan baru sudah mulai muncul.

Pada titik ini, tidak mabuk adalah tujuan, dan hal ini membutuhkan penetapan tujuan, fokus pada cara yang sehat untuk lebih optimis. Di sinilah hipnosis sebagai pengobatan untuk kecanduan benar-benar menjadi efektif. Hal ini memungkinkan pasien/ klien untuk terlibat dalam proses pengobatan, membiarkan mereka mengeksplorasi pemicu mereka sendiri untuk kambuh dan memberi mereka alat untuk mendekonstruksi keinginan yang muncul.

  • Hypnosis membantu orang rileks

Kondisi trans pada hipnosis adalah keadaan sangat rileks yang sangat dalam, dan hal tersebut ditandai dengan perubahan metabolisme, pola napas dan bahkan pola gelombang otak. Dengan kata lain, hal tersebut merupakan keadaan mental dan fisik menjadi lebih baik. Selama keadaan rileks ini, orang yang dihipnosis lebih terbuka untuk mengeksplorasi mekanisme kecanduan mereka terhadap narkoba, alkohol dan sebagainya. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi pasang surut dan aliran keinginan mereka sendiri dengan tujuan menyusun strategi untuk mengatasinya, tanpa stres atau perasaan bersalah dalam menemukan jalan keluar.

  • Self-Hypnosis

Pada beberapa kasus, hipnoterapis juga bisa melatih klien untuk melakukan self-hypnosis dalam kehidupan sehari-hari mereka. Masuk ke dalam kondisi hipnosis yang ringan adalah cara terbaik untuk mengatasi keinginan dalam waktu yang bersamaan, dan memberikan pemulihan yang sangat dahsyat bagi pecandu narkoba terhadap kekambuhan.

  • Spesialis dalam Hipnoterapi untuk Adiksi/ Kecanduan

Hal yang sangat penting dalam mencari hipnoterapis adalah mencari hipnoterapis yang benar-benar melaksanakan protokol terapi terhadap kecanduan. Hal lain yang diperlukan oleh seorang hipnoterapis dalam pengobatan ini adalah niat dari klien untuk sembuh dan kedalaman terapi. Oleh karenanya sangat dianjurkan untuk mencari seorang hipnoterapis yang telah tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang mempunyai reputasi baik, yang benar-benar kompeten sebagai hipnoterapis klinis profesional.

Beberapa klinik rehabilitasi dan pusat pengobatan kecanduan juga menggunakan hipnoterapi sebagai alat menggali pikiran seseorang untuk mencari penyebab perilaku adiktif yang membutuhkan pemahaman yang baik mengenai psikologi kecanduan.

  • Batasan Hipnosis untuk Pengobatan Kecanduan

Dalam mempertimbangkan efektivitas hipnosis sebagai pengobatan untuk kecanduan, penting untuk mengetahui berbagai jenis kecanduan yang ada. Singkatnya, kecanduan dapat beroperasi pada fisik atau mental. Elemen keduanya ada pada kebanyakan kasus.

Kecanduan fisik biasanya melibatkan zat seperti narkoba atau alkohol, yang secara harfiah masuk ke dalam tubuh dan mengubah mekanisme yang ada. Kerusakan substansial yang menimbulkan gangguan pada tubuh mungkin bersifat reversible (dapat pulih kembali), namun tidak semua hipnosis dapat memperbaiki perubahan fisik. Itu sama saja dengan mengharapkan perangkat lunak antivirus untuk memperbaiki masalah hardware di komputer.

Dari dari perspektif mental, kecanduan berakar pada perilaku repetitif dan pemicu lingkungan, dan akibatnya datang dalam beberapa bentuk katarsis. Beberapa kecanduan benar-benar murni karena penyebab mental, seperti kecanduan judi atau pornografi. Namun, ada juga pola pemicu dan pola perilaku juga bekerja di kecanduan fisik seperti narkoba dan alkoholisme.

Pada kedua kasus, hipnosis adalah alat yang ada pikiran yang dapat dipergunakan dalam mengatasi pikiran dan perilaku yang terkait dengan kecanduan. Bila diterapkan dengan cara yang benar hipnoterapi bisa menjadi terapi komprehensif yang efektif dalam sebuah rangkaian proses terapi.

Liman Harijono

About Liman Harijono

Medical Doctor, Certified Hypnotherapist & Certified Trainer Member of Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology, Master in Hospital Administration, Master in Law.